JinggoShare - Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang
mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara
menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya.
Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan
lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan
pesat ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat
berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan
kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak
bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup.
Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih.
Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya
diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata
juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap
kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu
pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi
tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya
proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan
produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih
banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon,
Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic
bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan
penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan manusia.
Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan
adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui
tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam.
Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di
atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak
sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles
Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and
Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854).
Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga
negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut
adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai
masalah terkait.
Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus.
Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus.
Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan
lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan
tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang
mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara
menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar
kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan,
papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang
diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan
tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga
negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian
lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
UPAYA
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda
lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara
saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.
Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di
sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha
yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni
bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya
tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun
program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan
berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap
dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan
dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok
manusia untuk menopang hidup.
b.
Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan
dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan
pendekatan integratif.
d. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak
lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000,
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya
memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
a.
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.
Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c.
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
d.
Pada tahun
1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh
Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan
kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan
pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang
berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan
tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya
kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah
longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada
tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus
berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus.
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring
perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran
air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme
bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung
beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan
kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan
hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran
udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita,
tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini
tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi
rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab
utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian
kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun
bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan
menyimpan cadangan air.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan;
1)
Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)
Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)
Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)
Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)
Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial.
Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia.
Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan
kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya
abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau
di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)
Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)
Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)
Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)
Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena
itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan
hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan
fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan
cagar alam
dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3)Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Post a Comment for "PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN "
Silakan masukan kritik dan saran sahabat - sababat sekalian pada kotak komentar dibawah. Satu kata dari komentar anda akan sangat berarti untuk perkembangan blog ini. (jadilah orang yang sopan dan bijaksana).